Jemarimu.id – Investasi emas kini bukan lagi milik kalangan tertentu. Seiring berkembangnya teknologi dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keuangan, menabung emas lewat BSI menjadi salah satu solusi populer. Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan layanan Cicil Emas atau BSI Emas Digital yang memudahkan masyarakat membeli emas batangan secara bertahap, sesuai prinsip syariah.
Fenomena ramainya outlet jual beli emas batangan menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap emas semakin tinggi. Namun, membeli emas secara tunai seringkali menjadi tantangan, apalagi dalam kondisi keuangan yang terbatas. Maka dari itu, BSI menghadirkan layanan cicil emas yang fleksibel, terjangkau, dan aman.
Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu bisa memulai investasi jangka panjang sambil tetap mengelola uang ditengah inflasi yang terus menekan daya beli masyarakat.
BSI Cicil Emas: Solusi Investasi Syariah
BSI Cicil Emas adalah layanan pembiayaan untuk pembelian emas batangan dengan sistem cicilan tetap. BSI merancang produk ini agar siapa pun bisa mulai berinvestasi tanpa harus membayar penuh di awal. Bagi kamu yang ingin menabung emas lewat BSI, layanan ini menjadi pintu masuk yang ramah dan praktis.
Keunggulan BSI Cicil Emas:
- Angsuran Tetap: Kamu membayar cicilan dengan jumlah sama setiap bulan, sehingga lebih mudah mengatur keuangan.
- Emas Aman: Selama masa cicilan, emas tersebut tersimpan dan terasuransi oleh BSI.
- Proses Cepat: Pengajuan bisa kita lakukan secara online melalui aplikasi atau langsung di kantor cabang.
- Investasi Syariah: Transaksi kita lakukan sesuai dengan prinsip syariah dan mendapat pengesahan dari DSN-MUI.
Cara Menabung Emas Lewat BSI Secara Praktis
Untuk memulai, kamu perlu memahami prosedur pengajuan dan persyaratan layanan Cicil Emas. Berikut ini adalah panduan lengkapnya:
1. Syarat Pengajuan Cicil Emas
Sebelum mengajukan, pastikan kamu memenuhi syarat berikut:
- Usia: Minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat cicilan berakhir.
- Dokumen: KTP wajib. NPWP akan perlu jika pembiayaan lebih dari Rp50 juta.
- Jenis Emas: Emas batangan dari PT Antam, Pegadaian Galeri 24, atau Hartadinata Abadi.
- Uang Muka (DP): Minimal 20% dari harga emas, dibayar tunai dari dana pribadi.
- Plafon Pembiayaan: Maksimal Rp150 juta.
- Tenor Cicilan: 1 hingga 5 tahun.
- Biaya Administrasi: 1% dari total pembiayaan.
2. Langkah Membuka Tabungan Cicil Emas
Daftar Broker Forex
Daftar Market Kripto
Investasi dan trading berisiko tinggi. Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan. Keputusan investasi adalah tanggung jawab Anda. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin timbul.