trading bersama fbs
Artikel Kripto

Smart Contract Risiko Hukum: Peluang dan Tantangan di Indonesia

Selami smart contract risiko hukum di Indonesia. Ketahui peluang inovasi dan tantangan adaptasi regulasi di era digital.

Bagaimana dengan smart contract yang sebagian besar berbentuk kode komputer? Apakah kode tersebut dapat memenuhi unsur “kesepakatan” secara eksplisit? Ini adalah pertanyaan fundamental yang perlu dijawab.

Trading bersama Exness
Iklan [klik pada gambar]

Kemudian, isu mengenai yurisdiksi dan penyelesaian sengketa juga menjadi krusial. Smart contract beroperasi secara global di atas blockchain. Jika terjadi sengketa, pengadilan negara mana yang berwenang menyelesaikannya?

Bagaimana mekanisme arbitrase atau mediasi dapat diterapkan pada smart contract yang otomatis? Kamu perlu mempertimbangkan bahwa sifat desentralisasi blockchain bisa menyulitkan penentuan lokasi fisik para pihak atau server yang terlibat.

Identitas para pihak juga menjadi perhatian. Meskipun smart contract dapat menjamin eksekusi otomatis, penentuan identitas para pihak di dunia nyata yang terikat oleh kontrak tersebut masih menjadi PR. Apakah tanda tangan digital atau identitas terverifikasi secara blockchain dapat diakui secara hukum?

Selain itu, masalah bug atau kesalahan dalam kode smart contract dapat berakibat fatal. Jika sebuah smart contract memiliki bug, dan bug tersebut menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, siapa yang bertanggung jawab? Pengembang kode? Pihak yang menyetujui kontrak? Atau para validator di jaringan blockchain? Pertanyaan-pertanyaan ini menyoroti kompleksitas risiko hukum smart contract yang perlu diatasi.

Arah Regulasi dan Adaptasi Hukum

Untuk memaksimalkan peluang dan meminimalkan risiko, Indonesia perlu segera merumuskan kerangka regulasi yang jelas terkait smart contract. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:

  1. Pengakuan Legal Smart Contract: Perlu adanya payung hukum yang secara eksplisit mengakui keberadaan dan validitas smart contract sebagai bentuk perjanjian yang sah. Ini bisa melalui amandemen KUH Perdata atau penerbitan undang-undang khusus.
  2. Pedoman Penyusunan Kode Legal: Pemerintah atau badan profesional dapat mengeluarkan pedoman tentang praktik terbaik dalam mengkodekan smart contract agar sesuai dengan prinsip-prinsip hukum.
  3. Mekanisme Penyelesaian Sengketa Khusus: Pembentukan lembaga arbitrase atau mediasi yang memiliki keahlian dalam teknologi blockchain dan smart contract dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan sengketa secara efisien.
  4. Standarisasi Teknologi dan Keamanan: Regulasi juga perlu mencakup standar keamanan untuk mencegah bug dan serangan siber, serta panduan mengenai audit kode smart contract.

Perkembangan teknologi layer 2 blockchain juga perlu diperhatikan dalam konteks regulasi ini. Solusi layer 2 bertujuan untuk meningkatkan skalabilitas dan efisiensi blockchain utama, dan hal ini dapat memengaruhi bagaimana smart contract dieksekusi dan dicatat. Oleh karena itu, kerangka hukum harus cukup fleksibel untuk mengakomodasi inovasi semacam ini.

Smart contract adalah inovasi yang menjanjikan masa depan yang lebih efisien dan transparan dalam berbagai sektor di Indonesia. Namun, kita tidak bisa mengabaikan risiko hukum smart contract yang melekat padanya.

Dengan pendekatan yang proaktif dalam perumusan regulasi, kolaborasi antara pemerintah, praktisi hukum, dan pengembang teknologi, serta edukasi yang masif kepada masyarakat, Indonesia dapat memanfaatkan potensi penuh dari smart contract sambil tetap menjaga kepastian hukum dan melindungi hak-hak para pihak. Ini adalah perjalanan adaptasi yang membutuhkan pemahaman mendalam dan komitmen bersama untuk membangun ekosistem digital yang kuat dan adil.

DISCLAIMER
Investasi dan trading berisiko tinggi. Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan. Keputusan investasi adalah tanggung jawab Anda. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin timbul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *